CERAMAH
PERANAN WANITA DALAM ISLAM
Dibuat Oleh
RA.Eflin Nawang Wulan
XI IPA RSBI 4
Guru Pembimbing
Drs. H. Darlen Darwis
SMA NEGERI 4 KOTA JAMBI
TAHUN AJARAN 2011/2012
Assalamualikum wr wb
Segala puji
bagi Allah Sang Penguasa alam semesta . Semoga salawat serta keselamatan
tercurahkan selalu kepada Nabi dan Rasul termulia . Beserta keluarga dan
sahabat-sahabatnya semua . Ceramah yang akan disampaikan pada hari ini adalah
tentang Peranan Wanita dalam Islam .
Jika kita membaca Al-Qur’an, maka dapat kita
ketahui bahwa penciptaan Nabi Adam as. bersamaan dengan ibu Hawa, yang berfungsi
sebagai istri dan kawan hidup beliau.
Kita mengetahui kisah istri Fir’aun, yang dapat mencegah Fir’aun dalam
niatnya untuk membunuh Nabi Musa as. Sebagaimana tercantum dalam firman Allah
swt.:
وَقَالَتِ امْرَأَتُ فِرْعَوْنَ قُرَّتُ عَيْنٍ لِّى وَلَكَ ۖ لَا تَقْتُلُوهُ عَسَىٰٓ أَن ٩:يَنفَعَنَآ أَوْ نَتَّخِذَهُۥ وَلَدًا وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ ﴿القصص
“Dan
berkatalah istri Fir’aun, ‘(Ia) biji mata bagiku dan bagimu. Janganlah kamu
membunuhnya, mudah-mudahan dia bermanfaat bagi kita atau kita pungut menjadi
anak, sedangkan mereka tidak menyadari.”(Q.s. Al-Qashash: 9)
Kita simak kisah dimana ada dua wanita di
kota Madyan, keduanya putri Asy-Syekh Al-Kabir, yang diberi air minum oleh Nabi
Musa as. Kemudian kedua wanita tersebut mengusulkan kepada ayahnya, supaya
memberi pekerjaan kepada Nabi Musa as. karena beliau memiliki amanat (dapat dipercaya)
dan fisiknya kuat. Sebagaimana yang tertera dalam firman Allah swt.:
قَالَتْ إِحْدَىٰهُمَا يٰٓأَبَتِ اسْتَـْٔجِرْهُ ۖ إِنَّ خَيْرَ مَنِ اسْتَـْٔجَرْتَ الْقَوِىُّ ٢٦: الْأَمِينُ ﴿القصص
“Salah
seorang dari kedua wanita itu berkata, ‘Wahai Bapakku, ambillah dia sebagai
orang yang bekerja (kepada kita), karena sesungguhnya orang yang terbaik, yang
kamu ambil untuk bekerja (kepada kita) ialah orang yang kuat dan dapat dipercaya’.”
(Q.s. Al-Qashash: 26).
Kita simak lagi kisah ratu Balqis di negeri
Yaman, yang terkenal adil dan memiliki jiwa demokrasi. Ratu ini setelah menerima
surat dari Nabi Sulaiman as. yang isinya seruan untuk taat kepada Allah dan
menyembah kepada-Nya, lalu dia meminta pendapat kepada kaumnya dan bermusyawarah
untuk mengambil sebuah putusan bersama. Firman Allah swt.:
قَالَتْ يٰٓأَيُّهَا الْمَلَؤُا۟ أَفْتُونِى فِىٓ أَمْرِى مَا كُنتُ قَاطِعَةً أَمْرًا حَتَّىٰ ٣٢: تَشْهَدُونِ ﴿النمل
“Berkata
dia (Balqis), ‘Hai para pembesar, berilahaku pertimbangan dalam urusanku (ini),
aku tidak pernah memutuskan sesuatu persoalan sebelum kamu berada dalam
majelis(ku).’
Mereka
menjawab, ‘Kita adalah orang-orang yang memiliki kekuatan dan (juga) memiliki
keberanian yang luar hiasa (dalam peperangan), dan keputusan berada di
tanganmu; maka pertimbangkanlah yang akan kamu perintahkan’.” (Q.s.An-Naml:
32-3).
Kemudian dia berkata, sebagaimana yang telah difirmankan Allah swt.:
قَالَتْ إِنَّ الْمُلُوكَ إِذَا دَخَلُوا۟ قَرْيَةً أَفْسَدُوهَا وَجَعَلُوٓا۟ أَعِزَّةَ أَهْلِهَآ ٣٤: أَذِلَّةً ۖ وَكَذٰلِكَ يَفْعَلُونَ ﴿النمل
“Sesungguhnya
raja-raja apabila memasuki suatu negeri niscaya mereka membinasakannya, dan menjadikan
penduduknya yang terhormat jadi hina; dan demikian pulalah yang akan mereka
perbuat.” (Q.s. An-Naml: 34).
Kesimpulan dari pendapat ratu tersebut ialah
bahwa penguasa-penguasa di dunia ini jika mereka hendak menguasai suatu negeri,
maka mereka akan merusak dua hal, yaitu merusak negara dan moral penduduknya.
Oleh karena itu, di dalam Al-Qur’an telah
disebutkanbnama-nama wanita selain wanita-wanita yang tersebut di atas, yang
ada hubungannya dengan kisahnya masing-masing. Misalnya, ibu Nabi Isa as,
Maryam Al-Batul.
PERANAN WANITA PADA MASA NABI MUHAMMAD SAW.
Adapun peranan wanita pada masa hidupnya
Nabi Muhammad saw. yang kita kenal ialah yang memelihara Nabi saw, yaitu Aminah
ibu beliau; yang menyusuinya, Halima As-Sa’diyah; dan yang menjadi hadina
(pengasuh) bagi beliau, Ummu Aiman r.a. dari Habasyah.
Nabi saw. telah bersabda, “Bahwa dia adalah
ibuku setelah ibuku sendiri.” Kemudian kita kenal Siti Khadijah binti Khuwailid
r.a, wanita pertama yang beriman dan membantunya, Siti Aisyah, Ummu Salamah,
dan lain-lainnya, dari Ummahaatul Mukmtniin (ibu dari kaum Mukmin), istri-istri
Nabi, dan istri-istri para sahabat Rasulullah saw.
AKTIVITAS WANITA MASA KINI
Sebenarnya, usaha (kiprah) kaum wanita cukup
luas meliputi berbagai bidang, terutama yang berhubungan dengan dirinya sendiri,
yang diselaraskan dengan Islam, dalam segi akidah, akhlak dan masalah yang
tidak menyimpang dari apa yang sudah digariskan atau ditetapkan oleh Islam.
Wanita Muslimat mempunyai kewajiban untuk
memperkuat hubungannya dengan Allah dan menyucikan pikiran serta wataknya dari
sisa-sisa pengaruh pikiran Barat.
Harus mengetahui cara menangkis
serangan-serangan kebatilan dan syubuhat terhadap Islam. Harus diketahui dan
disadari hal-hal yang melatarbelakanginya, mengapa dia harus menerima separuh
dari bagian yang diterima oleh kaum laki-laki dalam masalah hak waris? Mengapa
saksi seorang wanita itu dianggap separuh dari laki-laki? Juga harus memahami
hakikatnya, sehingga iman dan Islamnya bersih, tiada keraguan lagi yang menyelimuti
benak dan pikirannya.
Dia harus menjalankan secara keseluruhan
mengenai akhlak dan perilakunya, sesuai dengan yang dikehendaki oleh Islam. Tidak
boleh terpengaruh oleh sikap dan perilaku wanita non-Muslim atau berpaham
Barat. Karena mereka bebas dari pikiran dan peraturan-peraturan sebagaimana
yang ada pada agama Islam. Mereka tidak terikat pada perkara halal dan haram,
baik dan buruk.
Banyak diantara kaum wanita yang meniru
mereka secara buta, misalnya memanjangkan kuku yang menyerupai binatang buas, pakaian
mini, tipis (transparan), atau setengah telanjang, dan sebagainya. Cara yang
demikian itu adalah meniru orang yang buta akan hal-hal terlarang.
Nabi saw. telah bersabda:
“Janganlah
kamu menjadi orang yang tidak mempunyai pendirian dan berkata, ‘Aku ikut saja
seperti orang-orang itu. Jika mereka baik, aku pun baik; jika mereka jahat, aku
pun jadi jahat.’ Tetapi teguhkan hatimu dengan keputusan bahwa jika orang-orang
melakukan kebaikan, maka aku akan mengerjakannya; dan jika orang-orang
melakukan kejahatan, maka aku tidak akan mengerjakan.”
PERANAN WANITA DALAM KELUARGANYA
Di dalam Al-Qur’an telah ditetapkan, semua
penetapan dan perintah ditujukan kepada kedua pihak, laki-laki dan wanita, kecuali
yang khusus bagi salah satu dari keduanya. Maka, kewajiban bagi kaum wanita di
dalam keluarganya ialah menjalankan apa yang diwajibkan baginya.
Jika dia sebagai anak, kemudian kedua
orangtuanya atau salah satunya menyimpang dari batas yang telah ditentukan oleh
agama, maka dengan cara yang sopan dan bijaksana, dia harus mengajak kedua
orangtuanya kembali ke jalan yang baik, yang telah menjadi tujuan agama,
disamping tetap menghormati kedua orangtua.
Wajib bagi setiap wanita (para istri), yaitu
membantu suaminya dalam menjalankan perintah agama, mencari rezeki yang halal,
menerima dan mensyukuri yang dimilikinya dengan penuh kesabaran, dan
sebagainya.
Wajib pula bagi setiap ibu, mengajar
anak-anaknya taat kepada Allah, yakni dengan menjauhi larangan-Nya dan menjalankan
perintah-Nya, serta taat kepada kedua orangtuanya.
Kewajiban bagi setiap wanita terhadap
kawan-kawannya yang seagama, yaitu menganjurkan untuk membersihkan akidah dan tauhidnya
dari pengaruh di luar Islam; menjauhi paham-paham yang bersifat merusak dan
menghancurkan sendi-sendi Islam dan akhlak yang luhur, yang diterimanya melalui
buku, majalah, film, dan sebagainya.
Dengan adanya tindakan-tindakan di luar Islam,
yang ditimbulkan oleh sebagian kaum Muslimin terhadap wanita yang kurang
bijaksana dan insaf, maka hal inilah yang menyebabkan terpengaruhnya mereka
pada peradaban Barat dan paham-pahamnya.
Harus diakui, bahwa hak-hak wanita di
sebagian masyarakat Islam belum diberikan secara penuh. Harus diketahui pula,
bahwa suara pertama dari kaum wanita dalam menguatkan dakwah dan risalah
Muhammad saw. Ialah suara Khadijah binti Khuwailid r.a. kepada Rasulullah saw.:
“Demi
Allah, Tuhan tidak akan mengecewakan engkau sama sekali. Sesungguhnya engkau
bersilaturrahmi, menghubungi keluarga dan mengangkat beban berat, memberi
kepada orang yang tidak punya, menerima dan memberi (menghormati) kepada tamu,
serta menolong orang-orang yang menderita.”
Orang pertama yang berperan sebagai syuhada
ialah Ummu Amr binti Yasir Ibnu Amar yang bernama Samiah, dia bersama suaminya
disiksa, agar mereka keluar dari agama Islam. Tetapi mereka tetap bertahan dan
sabar, sehingga dia mati syahid bersama suaminya.
Ketika Rasulullah saw. melintasi mereka, dan
melihat mereka dalam keadaan disiksa, lalu Rasulullah saw. berkata kepada mereka,
“Sabarlah wahai Al-Yasir,
sesungguhnya kita nanti akan bertemu di surga.”
0 komentar:
Post a Comment